You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pramono Anung: Kami Akan Tertibkan Parkir Liar di Jakarta
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Pramono: Kami akan Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan komitmennya untuk menertibkan parkir liar yang masih marak terjadi di berbagai wilayah Jakarta.

"Ingin saya sampaikan, kami akan menertibkan parkir-parkir liar,"

Salah satu lokasi parkir liar yang menjadi perhatian utama kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Jadi secara khusus ingin saya sampaikan, kami akan menertibkan parkir-parkir liar, termasuk apa yang terjadi di Tanah Abang," tegas Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (23/4).

Buka Musrenbang, Pramono Sampaikan Lima Misi Pembangunan Jakarta

Ia mengakui, meskipun pelarangan parkir liar selama ini telah diumumkan, namun implementasinya di lapangan belum berjalan maksimal. Oleh karena itu, pihaknya telah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) segera melakukan tindakan tegas.

"Maka itu, kemarin saya sudah sampaikan kepada Satpol PP untuk mulai melakukan penertiban," terangnya.

Pramono mengapresiasi keberanian petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang berani menindak pelanggaran parkir liar di wilayah kerjanya. 

Ia bahkan memberikan penghargaan kepada mereka, termasuk mengundang makan siang bersama.

"Saya juga mengundang Damkar Jakarta yang menjadi juara dunia di Singapura," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12871 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1520 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1513 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1457 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1135 personBudhi Firmansyah Surapati